الحــديث
الأول
HADITS PERTAMA
عَنْ
أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا
اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ
هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ،
وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا
فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه إماما
المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري
وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح
الكتب المصنفة]
Arti Hadits /
ترجمة
الحديث
:
Dari Amirul
Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya
mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap
perbuatan
tergantung niatnya.
Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia
niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan
Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang
hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin
dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia
niatkan.
(Riwayat dua imam
hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin
Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al
Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang
paling shahih yang pernah dikarang) .
Catatan
:
Hadits ini merupakan
salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan
Imam syafi’i berkata : Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.
Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan
anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya. Diriwayatkan
dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam
fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata : Hadits ini merupakan sepertiga
Islam.
Hadits ini ada
sebabnya, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan
untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama : “Ummu Qais” bukan untuk
mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan
“Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Pelajaran yang
terdapat dalam Hadits / الفوائد من الحديث :
Niat merupakan
syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan
mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
Waktu pelaksanaan
niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
Ikhlas dan
membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shalih
dan ibadah.
Seorang mu’min akan
diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
Semua perbuatan yang
bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah
maka dia akan bernilai ibadah.
Yang membedakan
antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
Hadits di atas
menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan
hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam
hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
ISLAM,IMAN,DAN IKHSAN
ISLAM,IMAN,DAN IKHSAN
الحـديث الثاني
HADITS KEDUA
عَنْ عُمَرَ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ
شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ
أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ
صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ
عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ
رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ
الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ
سَبِيْلاً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ:
فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ
وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ
وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ
تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ .
قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا
بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ
تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ
رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ
مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرَ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ ؟ قُلْتُ : اللهُ
وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمَ . قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتـَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ
دِيْنَكُمْ .
[رواه
مسلم]
Arti hadits /
ترجمة
الحديث
:
Dari Umar
radhiallahuanhu juga dia berkata : Ketika kami duduk-duduk disisi Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki
yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak
padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang
mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan Nabi lalu menempelkan kedua
lututnya kepada kepada lututnya (Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam) seraya
berkata: “ Ya Muhammad, beritahukan aku tentang Islam ?”, maka bersabdalah
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam : “ Islam adalah engkau bersaksi bahwa
tidak ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad
adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan
dan pergi haji jika mampu “, kemudian dia berkata: “ anda benar “. Kami semua
heran, dia yang bertanya dia pula yang membenarkan. Kemudian dia bertanya lagi:
“ Beritahukan aku tentang Iman “. Lalu beliau bersabda: “ Engkau beriman kepada
Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir
dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk “, kemudian dia
berkata: “ anda benar“. Kemudian dia berkata lagi: “ Beritahukan aku tentang
ihsan “. Lalu beliau bersabda: “ Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah
seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat
engkau” . Kemudian dia berkata: “ Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan
kejadiannya)”. Beliau bersabda: “ Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang
bertanya “. Dia berkata: “ Beritahukan aku tentang tanda-tandanya “, beliau
bersabda: “ Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat
seorang bertelanjang kaki dan dada, miskin dan penggembala domba, (kemudian)
berlomba-lomba meninggikan bangunannya “, kemudian orang itu berlalu dan aku
berdiam sebentar. Kemudian beliau (Rasulullah) bertanya: “ Tahukah engkau siapa
yang bertanya ?”. aku berkata: “ Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui “. Beliau
bersabda: “ Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan
agama kalian “.
(Riwayat
Muslim)
Catatan
:
Hadits ini merupakan
hadits yang sangat dalam maknanya, karena didalamnya terdapat pokok-pokok ajaran
Islam, yaitu Iman, Islam dan Ihsan.
Hadits ini
mengandung makna yang sangat agung karena berasal dari dua makhluk Allah yang
terpercaya, yaitu: Amiinussamaa’ (kepercayaan makhluk di langit/Jibril) dan
Amiinul Ardh (kepercayaan makhluk di bumi/ Rasulullah)
Pelajaran yang
terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث
:
Disunnahkan untuk
memperhatikan kondisi pakaian, penampilan dan kebersihan, khususnya jika
menghadapi ulama, orang-orang mulia dan penguasa.
Siapa yang
menghadiri majlis ilmu dan menangkap bahwa orang–orang yang hadir butuh untuk
mengetahui suatu masalah dan tidak ada seorangpun yang bertanya, maka wajib
baginya bertanya tentang hal tersebut meskipun dia mengetahuinya agar peserta
yang hadir dapat mengambil manfaat darinya.
Jika seseorang yang
ditanya tentang sesuatu maka tidak ada cela baginya untuk berkata: “Saya tidak
tahu“, dan hal tersebut tidak mengurangi kedudukannya.
Kemungkinan malaikat
tampil dalam wujud manusia.
Termasuk tanda hari
kiamat adalah banyaknya pembangkangan terhadap kedua orang tua. Sehingga
anak-anak memperlakukan kedua orang tuanya sebagaimana seorang tuan
memperlakukan hambanya.
Tidak disukainya
mendirikan bangunan yang tinggi dan membaguskannya sepanjang tidak ada
kebutuhan.
Didalamnya terdapat
dalil bahwa perkara ghaib tidak ada yang mengetahuinya selain Allah
ta’ala.
Didalamnya terdapat
keterangan tentang adab dan cara duduk dalam majlis ilmu.
RUKUN ISLAM
RUKUN ISLAM
الحـديث الثالث
HADITS KETIGA
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ
الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم
يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ
الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ.
[رواه الترمذي ومسلم ]
Terjemah hadits /
ترجمة
الحديث
:
Dari Abu
Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khottob radiallahuanhuma dia berkata :
Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Islam dibangun
diatas lima perkara; Bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah
dan bahwa nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat,
melaksanakan haji dan puasa Ramadhan.
(Riwayat Turmuzi dan
Muslim)
Pelajaran yang
terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث
:
Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam menyamakan Islam dengan bangunan yang kokoh dan
tegak diatas tiang-tiang yang mantap.
Pernyataan tentang
keesaan Allah dan keberadaannya, membenarkan kenabian Muhammad
Shallallahu’alaihi wasallam, merupakan hal yang paling mendasar dibanding
rukun-rukun yang lainnya.
Selalu menegakkan
shalat dan menunaikannya secara sempurna dengan syarat rukunnya, adab-adabnya
dan sunnah-sunnahnya agar dapat memberikan buahnya dalam diri seorang muslim
yaitu meninggalkan perbuatan keji dan munkar karena shalat mencegah seseorang
dari perbuatan keji dan munkar.
Wajib mengeluarkan
zakat dari harta orang kaya yang syarat-syarat wajibnya zakat sudah ada pada
mereka lalu memberikannya kepada orang-orang fakir dan yang
membutuhkan.
Wajibnya menunaikan
ibadah haji dan puasa (Ramadhan) bagi setiap muslim.
Adanya keterkaitan
rukun Islam satu sama lain. Siapa yang mengingkarinya maka dia bukan seorang
muslim berdasarkan ijma’.
Nash diatas
menunjukkan bahwa rukun Islam ada lima, dan masih banyak lagi perkara lain yang
penting dalam Islam yang tidak ditunjukkan dalam hadits.
Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“ Iman itu terdapat tujuh puluh lebih cabang “
Islam
adalah aqidah dan amal perbuatan. Tidak bermanfaat amal tanpa iman demikian juga
tidak bermanfaat iman tanpa amal .
NASIB MANUSIA TELAH DITENTUKAN
الحـديث
الرابـع
HADITS KEEMPAT
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ
الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ
أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ
يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ
فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ
وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ
غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا
يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ
فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ
بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ
فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ
فَيَدْخُلُهَا
[رواه البخاري ومسلم]
Terjemah Hadits /
ترجمة
الحديث
:
Dari Abu Abdurrahman
Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau berkata : Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang
yang benar dan dibenarkan : Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya
di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah
menjadi setetes darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging
selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu
ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara :
menetapkan rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi
Allah yang tidak ada Ilah selain-Nya, sesungguhnya di antara kalian ada yang
melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal
sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan
ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. sesungguhnya di antara kalian ada
yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka
tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan
perbuatan ahli surga maka masuklah dia ke dalam surga.
(Riwayat Bukhori dan
Muslim).
Pelajaran yang
terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1. Allah ta’ala
mengetahui tentang keadaan makhluknya sebelum mereka diciptakan dan apa yang
akan mereka alami, termasuk masalah kebahagiaan dan kecelakaan.
2. Tidak mungkin
bagi manusia di dunia ini untuk memutuskan bahwa dirinya masuk surga atau
neraka, akan tetapi amal perbutan merupakan sebab untuk memasuki
keduanya.
3.
Amal perbuatan dinilai di akhirnya. Maka hendaklah manusia tidak terpedaya
dengan kondisinya saat ini, justru harus selalu mohon kepada Allah agar diberi
keteguhan dan akhir yang baik (husnul khotimah).
4.
Disunnahkan bersumpah untuk mendatangkan kemantapan sebuah perkara dalam
jiwa.
5.
Tenang dalam masalah rizki dan qanaah (menerima) dengan mengambil sebab-sebab
serta tidak terlalu mengejar-ngejarnya dan mencurahkan hatinya
karenanya.
6.
Kehidupan ada di tangan Allah. Seseorang tidak akan mati kecuali dia telah
menyempurnakan umurnya.
7.
Sebagian ulama dan orang bijak berkata bahwa dijadikannya pertumbuhan janin
manusia dalam kandungan secara berangsur-angsur adalah sebagai rasa belas kasih
terhadap ibu. Karena sesungguhnya Allah mampu menciptakannya
sekaligus.
SETIAP BID'AH TERTOLAK
SETIAP BID'AH TERTOLAK
الحـديث
الخامس
HADITS KELIMA
عَنْ أُمِّ
الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ :
قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا
لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ
عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]
Terjemah hadits /
ترجمة
الحديث
:
Dari Ummul Mu’minin;
Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan
(agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak. (Riwayat
Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu
perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.
Pelajaran yang
terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1. Setiap
perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’i ditolak dari
pelakunya.
2. Larangan dari
perbuatan bid’ah yang buruk berdasarkan syari’at.
3. Islam adalah
agama yang berdasarkan ittiba’ (mengikuti berdasarkan dalil) bukan ibtida’
(mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam
telah berusaha menjaganya dari sikap yang berlebih-lebihan dan
mengada-ada.
4. Agama Islam
adalah agama yang sempurna tidak ada kurangnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar